Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari)
Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Edi Handojo berjanji seusai
Hari Raya Idhul Fitri 2015 ini akan membongkar tindak pidana korupsi (Tipikor)
diwilayah kerjanya. Yang jelas sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang
ditangani Kejari akan ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Janji Kejari Sekayu, Edi Handojo itu
diungkapkannya kepada wartawan,lsm di Sekayu, kemarin. Namun ia belum bersedia
menyebutkan secara rinci kasus tindak pidana korupsi apa saja yang
ditanganinya. Pokoknya lihat saja nanti, pasti kita umumkan kepada publik.
Menurutnya, jajaran Kejari Sekayu
yang dipimpinnya akan berusaha terus untuk membongkar kasus Tipikor diwilayah
kerjanya, sebagai upaya kita untuk mengembalikan kerugian negara didaerah ini,
misalnya kasus penyelahgunaan hibah dana untuk organisasi ICMI Kabupaten Muba
serta kasus pengadaan barang dilingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Kami akan terus selidiki kebocoran
uang negara yang terjadi diwilayah Kabupaten musi banyu asin ini,
"masyarakat ikut berperan aktif memberantas korupsi yang terjadi dengan
cara melaporkan atau menginformasikan kepada Kajari, agar uang negara yang
dikorupsi dapat dikembalikan untuk digunakan bagi kesejahteraan dan kemakmuran
masyarakat diwilayah Kabupaten Musi Banyuasin ini,"harafnya.
Sementara Bupati Musi Banyuasin, H.
Pahri Azhari, mengatakan sangat mendukung Kejari Sekayu dalam melakukan
pengawasan dan pemeriksaan terhadap pelaku penyalah gunaan pengunaan uang
negara sesuai aturan yang berlaku termasuk melakukan pemeriksaan terhadap
penggunaan alokasi danan desa (ADD) sebesar Rp. 1 miliar setiap desa/kelurahan
diwilayahnya.
Menurut Pahri, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
meluncurkan berbagai program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
No comments:
Post a Comment